Stereotip? Diskriminasi? Bullying?

Stereotip merupakan pandangan atau prasangka seseorang atau kelompok berdasarkan ras, etnis, dan juga jenis kelamin. Stereotip juga dapat diartikan sebagai persepsi umum atau keyakinan yang tidak akurat dan terlalu umum dalam sebuah kelompok tertentu. Stereotip membentuk keyakinan dalam diri seseorang yang lama kelamaan memberi ”nilai” dalam diri seseorang yang belum tentu benar adanya. Contohnya seperti stereotip yang menyatakan bahwa orang Batak memiliki watak keras. Hal ini belum tentu kebenarannya karena hanya terbentuk dari opini pribadi seseorang. 

Diskriminasi merupakan fenomena sosial dari proses membedakan dua objek dengan perlakuan yang berbeda. Perbedaan perlakuan dapat didasarkan dari warna kulit, latar belakang etnis, jenis kelamin, ekonomi, agama dan lain sebagainya. Diskriminasi sebagai bentuk perlakuan tidak setara karena adanya perbedaan dalam individu atau kelompok tersebut. 

Bullying atau perundungan mungkin sudah sering kita dengar di sekitar kita. Perundungan didefinisikan dengan bentuk tindakan agresif yang terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuatan yang dilakukan berulang. Frekuensi terjadinya kasus bullying di Indonesia tergolong tinggi, berdasarkan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dari tahun 2011 hingga 2019 menerima sebanyak 2.473 laporan perundungan. Namun perlu digaris bawahi bahwasannya kebanyakan perilaku perundungan terjadi secara tersembunyi dan sering tidak dilaporkan sehingga keberadaannya tidak disadari sebagian orang. Bullying dikelompokkan menjadi bullying fisik yang melibatkan tindakan kekerasan fisik pada korban. Bullying verbal dengan menggunakan kata-kata bertujuan menyakiti atau merendahkan korban. Bullying Sosial yang bertujuan merusak reputasi sosial atau hubungan korban dengan yang lain seperti mengucilkan korban, mempengaruhi orang lain untuk tidak berteman dengan korban dan menyebarkan gosip untuk merusak reputasi korban. Cyberbullying adalah perundungan yang dilakukan melalui media sosial bisa berupa mengirim pesan yang mengancam, menyebarkan aib korban, menyebarkan foto atau video yang memalukan korban di media sosial sehingga semua pihak tanpa filter bisa melihat aktifitas perundungan tersebut.

Stereotip, diskriminasi dan bullying memiliki definisi yang berbeda namun jika dijabarkan secara luas ketiganya saling berkaitan. Dari tumbuhnya stereotip negatif tentang seseorang atau kelompok, tentu timbul perlakuan tidak setara terhadap seseorang atau kelompok tersebut. Perundungan sering kali terjadi akibat stereotip yang lama kelamaan menjadi diskriminasi. Perundungan akibat salah satu pihak merasa lebih unggul dibanding pihak lainnya karena adanya konflik perbedaan yang terjadi.  Tiga unsur permasalahan ini menciptakan lingkaran setan yang merugikan individu dan masyarakat.